A. Penggolongan Perusahaan
1. Atas Dasar Jenis Kegiatan.
a. Perusahaan Jasa ; adalah perusahaan yang dalam
kegiatannya memberikan layanan, kemudahan-
kemudahan dalam membantu proses produksi atau
konsumsi.
b. Perusahaan Dagang ; adalah perusahaan yang
membeli untuk kemudian menjual kembali barang
tersebut tanpa mengubah bentuk barang.
c. Perusahaan Pabrik (industri) ; adalah perusahaan
yang mengolah bahan- bahan mentah menjadi bahan-
bahan siap pakai atau bahan-bahan setengah jadi
menjadi bahan-bahan jadi
2. Menurut Bentuk Hukum.
a. Perusahaan Perseorangan ; adalah perusahaan
yang modalnya dimiliki oleh seorang saja.
b. Perusahaan Persekutuan (Firma (Fa.) dan CV) ;
adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh
dua orang atau lebih dengan menjalankan usaha
secara bersama-sama.
c. Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) ;
adalah perusahaan modalnya terdiri dari saham-
saham dan usahanya dapat dijalankan oleh orang
lain sebagai orang profesional yang digaji.
d. Koperasi ; adalah sebuah bentuk usaha yang
beranggotakan 5 orang / badan hukum koperasi
yang modalnya terdiri dari simpanan pokok,
simpanan wajib serta cadangan yang disisihkan
dari SHU.
B. Penggolongan Transaksi Keuangan
Baca Selengkapnya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar